
Jasa Perizinan BPOM, Halal & Custom Clearance di Indonesia
Perizinan tepat, bisnis bergerak. Mitra terpercaya dalam pengurusan Izin Edar BPOM, Halal BPJPH, Custom Clearance, Persetujuan Import, PIRT, NIB.
- IndonesiaCakupan layanan
- 6+Jenis perizinan ditangani
- 24 jamRespon konsultasi
- GratisKonsultasi
Perizinan Cepat.
Bisnis Melesat.
Kami membantu bisnis Anda memperoleh perizinan, memenuhi persyaratan regulasi, dan mempercepat akses pasar dengan proses yang lebih efisien dan terpercaya.
Proses cepat & transparan
Setiap tahap pengajuan kami informasikan secara berkala. Tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada waktu tunggu yang tidak pasti.
Melayani seluruh Indonesia
Kami melayani pelaku usaha dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, serta membantu koordinasi dengan instansi pemerintah yang relevan.
Satu pintu, semua izin
Dari BPOM hingga HAKI, Anda tidak perlu berpindah-pindah konsultan. Elkia menangani semuanya dalam satu koordinasi.
Melayani Jabodetabek
Kami melayani pelaku usaha di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta membantu koordinasi dengan instansi pemerintah yang relevan.
Layanan yang kami tawarkan
Pilih layanan sesuai kebutuhan Anda. Tidak yakin harus mulai dari mana? Gunakan pengecek izin di bawah.
Izin BPOM
Pengurusan notifikasi dan registrasi produk kosmetik, suplemen, obat tradisional, dan pangan olahan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Termasuk- Notifikasi produk kosmetik
- Registrasi pangan olahan
- Suplemen & obat tradisional
Sertifikasi Halal
Pendampingan proses sertifikasi halal dari BPJPH dan MUI — mulai dari audit sistem jaminan halal hingga terbitnya sertifikat resmi.
Termasuk- Pendampingan audit jaminan halal
- Pengajuan ke BPJPH
- Terbitnya sertifikat halal resmi
Custom Clearance
Pendampingan custom clearance impor dan ekspor, dari dokumen kepabeanan, bea masuk dan pajak, hingga SPPB terbit.
Termasuk- Pemeriksaan dan penyiapan dokumen
- Perhitungan bea masuk dan pajak
- Pendampingan hingga SPPB terbit
Persetujuan Import
Pengurusan Persetujuan Import (PI) dari Kementerian Perdagangan untuk barang yang diatur Lartas, lengkap dengan dukungan NIB/API, Laporan Surveyor, dan RIB.
Termasuk- Pengecekan kebutuhan PI (Lartas)
- Penyiapan NIB/API, LS, dan RIB
- Pengajuan melalui INSW
NIB & Izin Usaha
Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar melalui sistem OSS sebagai fondasi legalitas usaha Anda di Indonesia.
Termasuk- Pembuatan NIB melalui OSS
- Sertifikat Standar
- Penentuan bidang usaha (KBLI)
Izin PIRT
Pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan untuk produk pangan olahan yang diproduksi skala rumahan.
Termasuk- Pengajuan melalui Dinas Kesehatan
- Penyiapan dokumen produk
- Pendampingan hingga izin terbit
Izin Edar Produk
Pengurusan izin edar untuk alat kesehatan (Kemenkes), PKRT, serta produk impor yang membutuhkan SKI BPOM agar dapat beredar resmi di pasar Indonesia.
Termasuk- Izin edar alat kesehatan (Kemenkes)
- Izin edar PKRT
- SKI BPOM untuk produk impor tertentu
Hak Kekayaan Intelektual
Pendaftaran merek, hak cipta, dan paten melalui DJKI Kemenkumham untuk melindungi identitas dan inovasi bisnis Anda secara hukum.
Termasuk- Pendaftaran merek
- Hak cipta
- Paten
Laporan Surveyor (LS)
Pengurusan Laporan Surveyor (LS): verifikasi teknis barang impor di negara asal sebagai syarat kepabeanan untuk barang yang diatur Lartas.
Termasuk- Verifikasi teknis barang di negara asal
- Kesesuaian spesifikasi dan HS Code
- Dokumen LS untuk kebutuhan kepabeanan
Usaha Anda butuh izin apa?
Pilih jenis usaha atau produk Anda untuk melihat gambaran izin yang umumnya diperlukan.
Pilih salah satu jenis usaha di samping, hasilnya akan muncul di sini.
Dari konsultasi
hingga izin terbit
Proses yang jelas dan terstruktur memastikan tidak ada langkah yang terlewat.
Konsultasi awal
Kami pelajari kebutuhan dan jenis produk/usaha Anda, lalu tentukan izin apa yang diperlukan.
Persiapan dokumen
Kami berikan daftar dokumen lengkap dan membantu menyiapkan atau memverifikasi kelengkapannya.
Pengajuan & monitoring
Kami ajukan ke instansi terkait dan pantau perkembangannya secara aktif, serta informasikan hasilnya kepada Anda.
Izin terbit
Dokumen izin resmi Anda kami serahkan, lengkap dengan panduan penggunaan dan jadwal perpanjangan.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi kami langsung.
Tergantung jenis produk dan kelengkapan dokumen. Notifikasi kosmetik umumnya 7–14 hari kerja, sedangkan registrasi pangan atau obat tradisional bisa 3–6 bulan. Kami akan memberikan estimasi waktu yang akurat setelah konsultasi awal.
Ya, konsultasi pertama sepenuhnya gratis dan tanpa komitmen. Kami akan menganalisis kebutuhan perizinan bisnis Anda dan memberikan gambaran proses serta estimasi biaya secara transparan.
Setiap jenis izin memiliki persyaratan yang berbeda. Secara umum diperlukan akta perusahaan, NIB, NPWP, dan dokumen teknis produk. Setelah konsultasi, kami berikan checklist dokumen lengkap yang spesifik untuk izin yang Anda butuhkan.
Tentu. Kami justru banyak membantu pelaku usaha baru yang belum familiar dengan proses perizinan. Mulai dari pengurusan NIB sebagai dasar legalitas, hingga izin-izin spesifik sesuai bidang usaha Anda.
Cukup hubungi kami via WhatsApp di 0859 5930 3035 atau email ke elkiajayatrading@gmail.com. Tim kami akan merespons dalam 1×24 jam untuk menjadwalkan konsultasi awal secara gratis.
Siap urus perizinan
bisnis Anda?
Ceritakan kebutuhan Anda kepada kami. Konsultasi pertama gratis, tanpa komitmen.