Lewati ke konten
Layanan

Jasa Pengurusan Izin PIRT

Elkia membantu pelaku usaha pangan rumahan meninjau apakah produknya sesuai kriteria SPP-IRT (izin PIRT), menyiapkan data dan label awal, serta memahami tahapan pengajuan. Jalur perizinan ditentukan berdasarkan karakteristik produk dan ketentuan yang berlaku.

  • Untuk: Pangan olahan yang memenuhi kriteria SPP-IRT
  • Konsultasi: Gratis
  • Wilayah: Jabodetabek

Apa itu PIRT?

Istilah PIRT umum digunakan untuk perizinan pangan industri rumah tangga. Dalam sistem perizinan pangan, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) ditujukan bagi jenis pangan olahan tertentu yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Tidak semua produk pangan dapat menggunakan jalur SPP-IRT. Jenis produk, cara pengolahan, masa simpan, kemasan, dan ketentuan instansi berwenang perlu diperiksa untuk menentukan apakah jalur ini sesuai atau produk perlu didaftarkan melalui BPOM.

Proses

Tahapan pendampingan PIRT

Kebutuhan setiap produk akan ditinjau sebelum proses pengajuan.

  1. 01

    Identifikasi produk

    Mendata jenis pangan, proses produksi, kemasan, dan informasi label yang tersedia.

  2. 02

    Pemeriksaan jalur izin

    Meninjau apakah produk termasuk kategori yang dapat mengajukan SPP-IRT atau perlu jalur perizinan lain.

  3. 03

    Persiapan persyaratan

    Membantu menyusun data dan dokumen pendukung serta mengidentifikasi pelatihan atau komitmen yang mungkin diwajibkan.

  4. 04

    Pendampingan pengajuan

    Mendampingi proses sesuai mekanisme instansi berwenang dan membantu meninjau hasil pengajuan.

Penjelasan

Hal penting sebelum mengajukan

Kategori produk

Pastikan jenis pangan dan proses produksinya sesuai dengan kriteria jalur SPP-IRT.

Label dan informasi produk

Nama produk, komposisi, berat bersih, produsen, dan informasi lain perlu ditinjau sesuai ketentuan yang berlaku.

Keamanan pangan

Pelaku usaha perlu memahami persyaratan higiene, sanitasi, dan komitmen keamanan pangan yang relevan.

Data yang umumnya diperlukan

Persyaratan akhir mengikuti jenis produk dan mekanisme pengajuan di daerah masing-masing.

  • Identitas pemilik atau penanggung jawab usaha
  • NIB dan data usaha yang relevan
  • Informasi jenis, komposisi, dan proses produksi pangan
  • Rancangan label atau kemasan produk
  • Data lokasi produksi dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan

Kenapa memilih Elkia

  • Pengecekan awal kategori produk
  • Pendampingan persiapan dokumen
  • Penjelasan jalur izin yang sesuai

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak. SPP-IRT hanya berlaku untuk jenis pangan olahan yang memenuhi kriteria. Kategori produk dan cara produksinya perlu diperiksa terlebih dahulu.

Sebagian produk memang perlu mengikuti jalur perizinan BPOM atau ketentuan lain yang berlaku. Penentuan jalurnya bergantung pada karakteristik produk.

Informasi label merupakan bagian penting yang perlu ditinjau. Rincian yang wajib dicantumkan bergantung pada jenis pangan dan aturan yang berlaku.

Waktu proses bergantung pada kelengkapan data, pemenuhan persyaratan, dan proses instansi berwenang. Estimasi lebih tepat diberikan setelah produk ditinjau.

Biaya bergantung pada kondisi produk, kelengkapan dokumen, dan ruang lingkup pendampingan. Kelayakan produk terhadap kriteria SPP-IRT perlu ditinjau terlebih dahulu.

Butuh bantuan Izin PIRT?

Ceritakan kebutuhan Anda. Konsultasi pertama gratis, tanpa komitmen.

Konsultasi Gratis

Terakhir diperbarui: Oktober 2026. Ketentuan perizinan dapat berubah; kami pastikan detail terbaru saat konsultasi.